Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

APLIKASI MUSAYARAKAH DALAM PERBANKAN SYARIAH (Tinjauan Teori Hukum Fikih Dan Fatwa MUI-DSN)

OLEH: AGUS SALIM A.                 Pendahuluan. Munculnya bank syariah di berbagai Negara   merupakan fenomena kesadaran mayarakat ekonomi, dan Banker untuk mengembalikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dari prinsip ekonomi capital dan ekonomi sosial yang dianggap tidak mampu menstabilkan perekonomian dunia saat ini. Dengan munculnya bank syariah, maka akad, prinsip dan tujuan ekonomi di perbankan syariah mau tidak mau harus mengikuti ketentuan akad dalam ilmu fikih. Penyesuaian akad, prinsip dan tujuan ekonomi syariah tersebut bukan tidak   beralasan. Tidak akan tercapai tujuan pendirian bank syariah, jika saja praktik dan aplikasi bank syariah masih menggunakan prinsip Bank konvensional pada umumnya. Untuk menyesuaikan akad, prinsip dan tujuan Bank Konvensional kepada bank syariah dibutuhkan kajian akad-akad dalam transaksi yang berlaku didalam hukum fikih secara mendalam. Prinsip dalam ...

DINAMIKA DAN PERKEMBANGAN PARADIGMA ILMU PENGETAHUAN DI BARAT PADA ABAD PERTENGAHAN

Oleh Agus Salim A.                 Pendahuluan. Dalam dunia filsafat, kita tahu bahwa timbulnya ilmu filsafat adalah selalu dikaitkan dengan perkembangan Ilmu Filsafat Yunani, hal ini bukan tidak beralasan. Dalam buku yang berjudul Filsafat Umum yang disusun oleh Atang Abdul Halim dan Beni Ahmad Saibani,   dijelaskan bahwa kata Filsafat berasal dari bahasa Yunani yakni Philein / Philos (cinta) dan Sofein / Sophi (kebijaksanaan), [1] yang menurut sejarah perkembangan Ilmu Filsafat pernah digunakan oleh Heraklitos (540-480 SM), Pythagoras (580-500 SM) dan lebih nampak tegas setelah   Socrates memberi arti philosophien sebagai penguasaan secara sistematis terhadap pengetahuan teoritis. [2] Penggunaan kata filsafat ada sebelum Islam lahir sebagai agama, Penggunaan kata ini yang kemudian menjadikan indikator tentang lahir Ilmu Filsafat. Pada kisaran tahun 595 M Islam lahir, dan saat itu Nabi M...