Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

QUR’AN SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM

A.       Pendahuluan Tidak dapat dipungkiri bahwa mengikuti Qur’an dalam   kehidupan umat muslim adalah sebuah kewajiban. Dalam agama Islam, Qur’an merupakan sabada tuhan yang berisikan aturan-aturan kehidupan hambanya. Berbeda dengan kitab-kitab suci lain yang dapat difahami secara praktis, Qur’an dapat difahami dan diambil petunjuknya jika ada dilalah yang jelas. Dilalah itu dianggap jelas jika mengacu pada lafal Qur’an itu sendiri dan Hadist Nabi sebagai penjelas maksud qur’an. Dari fenomena Qur’an tidak dapat difahami sebagaimana kitab-kitab lain, munculah rumusan, bahwa dalam memahami kandungan Qur’an dalam keyakinan seseorang ada dua kayakinan terhadap kebenaranya, dua keyakinan itu diistilahkan oleh para ahli dengan Dilalah Quraniyah . Dilalah Qur’aniyah adalah petunjuk hukum yang terkandung di dalam Qur’an, dilalah yang dimaksud adalah bersifat Qoth’I dan Dhoni . Memahami konsep petunjuk qothi’ dan zhonnyi dalam istimbathil hukmi adalah proses yang sangat peting. T

KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM DAN TUJUANNYA

A.            Pendahuluan. Kebutuhan dan keinginan manusia terhadap sesuatu guna menopang kebutuhan hidup dan juga keinginan manusia adalah hal yang fitrah adanya. Kebutuhan dan keinginan itu ada sejak manusia dilahirkan tanpa dapat dihindari. Manusia yang dikenal sebagai mahluk hidup yang memilki akal dan nafsu tidak dapat menafikan kebutuhan-kebutuhan dan keinginannya dalam memperoleh kebutuhannya. Manusia sebagai makhluk yang memiliki keinginan dan kebutuhan terhadap barang-barang berharga sebagai kebutuhan primer atau skundernya memang harus memiliki cara yang mengatur perolehannya. Adanya aturan dalam memperoleh dan menjualnya bertujuan agar supaya mereka terjaga dari kerugian dan merugikan orang lain dalam berinteraksi sebagai makhluk ekonomi. Islam sebagai Agama monologi, melalui Qur’an dan Hadist menjelaskan bagaimana cara-cara memperoleh sesuatu yang diingikan bagi pengikutnya, cara-cara itu di atur dalam kitab fikih dengan tema pokok Buyu’ . Dalam bab Buyu’’ dipap