BERKURBAN SATU DARI CARA MENGURANGI DEFISIT NEGARA
Oleh : Agus Salim
Ibadah
dalam agama lslam meliputi ibadah maliyah, badhaniyah dan bathiniyah. Ini
sesuai dengan arti implisit yang terkandung dalam hadits.
مَنْ كانَ له مالٌ ، فليتصدَّق من ماله ، ومن كان له قوَّةٌ ،
فليتصدَّق من قوَّته ، ومن كان له عِلمٌ ، فليتصدَّق من عِلْمِه
فليتصدَّق من قوَّته ، ومن كان له عِلمٌ ، فليتصدَّق من عِلْمِه
"Orang
yang memiliki harta benda bershodakolah dengan harta benda, orang yang
mempunyai kekuatan maka bershodakoh dengan kekuatan, dan orang yang mempunyai
ilmu maka bershodakoh dengan ilmu".
Diakui
bahwa setiap ibadah mempunyai kosekuensi secara kualitas. Kualitas ibadah
dipengaruhi beberapa faktor, pertama faktor keabsahan, kedua faktor keiklasan
dan kekhusuan/ khidmatan. Dengan demikian seorang yang melakukan ibadah harus
memperhatikan beberpa faktor tetsebut untuk mencapai kualitas ibadah yang
sempurna.
Menarik
untuk diperhatikan, sebentar lagi akan tiba hari raya kurban atau ibadah haji.
Sebagai umat muslim syariat memerintahkan pada kita semua untuk melakukan
penyembelihan kurban hewan secara individu jika mampu.
Tujuang
syariat dalam perintah penyembelihan kurban tersebut bukan hanya untuk
mengenang kejadian nabi Ibrahim dan Ismail saja, terlebih dari pada itu syari'
memerintahkan pada kita untuk berkurban supaya kita merasakan seberapa hati
iklas dengan hewan kurban yang kita berikan pada sesama. Hal ini diajarkan oleh
nabi ibrahim pada saat itu, agar anak semata wayangnya yang ia sangat cintai
'disembelih' oleh diri beliau sendiri atas perintah tuhannya, pada saat itu
diuji keimanan dan keiklasan nabi Ibrahim.
Dilihat
dari tujuan syariat Islsm dalam memerintahkan kita untuk berkurban pada saat
lebaran haji, maka tidaklah sesuai jika seorang yang berkurban dengan keniatan
tertentu, baik keniatan untuk menunjukan kelebihan ekonominya yang ia miliki,
keniatan untuk di puji orang lain atau mengunggulkan golongan keluarganya dan
kelompoknya.
Syariat
memerintahkan kepada kita dalam berkurban, dengan mengambil 1/3 bagi pemberi
hewan korban, dan 1/3 bagi fakir miskin, dan 1/3 bagi orang lain adalah bagian
dari prilaku sosial yang baik dimasyarakat. Dilihat dari pembagian seperti ini,
nilai kebersamaan dan kemerataan nikmat bagi pemberi korban dan tetangga akan
mengubah pola pikir masyarakat.
Di
ketahui sitem kesamaan ekonomi kemasyarakatan pasti ditentang oleh banyak ahli
jika diterapkan, begitupun Al Quran. Al Quran mengajarkan pada kita, untuk
mendapat kan sesuatu dan merubah keadaan harus dengan usaha dan mengubah, bukan
hanya bercita-cita. Dengan demikian pada akhirnya Islam menista orang berpangku
tangan dan menggantungkan diri pada orang lain.
Tapi
Islam juga mengajarkan pada kita untuk memberi kepada orang lain dan menerima
dari orang lain dengan cara-cara yang mulya. Cara-cara itu dengan cara hadiah,
upa dan pemberian secara cuma-cuma seperti shodaqoh, wakaf, zakat, kurban dan
lain sebagainya.
Sistem
pemberian kepada orang lain semacam ini tidak akan berpengaruh terhadap
keuangan Bank milik negara atau baitul mal yang pada saat itu menjadi bagian
dari pembiayaan penglolaan Negara.
Terjadinya pertambahan defisit negara karena memberi bantuan pada rakyatnya yang tidak efektive. Pemberian pemerintah kepada rakyat semacam ini menurut saya tidak mengajarkan kepada rakyat untuk tidak suka diberi, karena tidak suka diberi pasti mereka akan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Mungkin juga akan lebih kreatif karena terdorong untuk mendapatkan sesuatu jika tidak dapat pekerjaan.
Komentar
Posting Komentar