BERKURBAN SATU DARI CARA MENGURANGI DEFISIT NEGARA



Oleh : Agus Salim
Ibadah dalam agama lslam meliputi ibadah maliyah, badhaniyah dan bathiniyah. Ini sesuai dengan arti implisit yang terkandung dalam hadits.
مَنْ كانَ له مالٌ ، فليتصدَّق من ماله ، ومن كان له قوَّةٌ ،
فليتصدَّق من قوَّته ، ومن كان له عِلمٌ ، فليتصدَّق من عِلْمِه
"Orang yang memiliki harta benda bershodakolah dengan harta benda, orang yang mempunyai kekuatan maka bershodakoh dengan kekuatan, dan orang yang mempunyai ilmu maka bershodakoh dengan ilmu".
Diakui bahwa setiap ibadah mempunyai kosekuensi secara kualitas. Kualitas ibadah dipengaruhi beberapa faktor, pertama faktor keabsahan, kedua faktor keiklasan dan kekhusuan/ khidmatan. Dengan demikian seorang yang melakukan ibadah harus memperhatikan beberpa faktor tetsebut untuk mencapai kualitas ibadah yang sempurna.
Menarik untuk diperhatikan, sebentar lagi akan tiba hari raya kurban atau ibadah haji. Sebagai umat muslim syariat memerintahkan pada kita semua untuk melakukan penyembelihan kurban hewan secara individu jika mampu. 
Tujuang syariat dalam perintah penyembelihan kurban tersebut bukan hanya untuk mengenang kejadian nabi Ibrahim dan Ismail saja, terlebih dari pada itu syari' memerintahkan pada kita untuk berkurban supaya kita merasakan seberapa hati iklas dengan hewan kurban yang kita berikan pada sesama. Hal ini diajarkan oleh nabi ibrahim pada saat itu, agar anak semata wayangnya yang ia sangat cintai 'disembelih' oleh diri beliau sendiri atas perintah tuhannya, pada saat itu diuji keimanan dan keiklasan nabi Ibrahim.
Dilihat dari tujuan syariat Islsm dalam memerintahkan kita untuk berkurban pada saat lebaran haji, maka tidaklah sesuai jika seorang yang berkurban dengan keniatan tertentu, baik keniatan untuk menunjukan kelebihan ekonominya yang ia miliki, keniatan untuk di puji orang lain atau mengunggulkan golongan keluarganya dan kelompoknya.
Syariat memerintahkan kepada kita dalam berkurban, dengan mengambil 1/3 bagi pemberi hewan korban, dan 1/3 bagi fakir miskin, dan 1/3 bagi orang lain adalah bagian dari prilaku sosial yang baik dimasyarakat. Dilihat dari pembagian seperti ini, nilai kebersamaan dan kemerataan nikmat bagi pemberi korban dan tetangga akan mengubah pola pikir masyarakat. 
Di ketahui sitem kesamaan ekonomi kemasyarakatan pasti ditentang oleh banyak ahli jika diterapkan, begitupun Al Quran. Al Quran mengajarkan pada kita, untuk mendapat kan sesuatu dan merubah keadaan harus dengan usaha dan mengubah, bukan hanya bercita-cita. Dengan demikian pada akhirnya Islam menista orang berpangku tangan dan menggantungkan diri pada orang lain.
Tapi Islam juga mengajarkan pada kita untuk memberi kepada orang lain dan menerima dari orang lain dengan cara-cara yang mulya. Cara-cara itu dengan cara hadiah, upa dan pemberian secara cuma-cuma seperti shodaqoh, wakaf, zakat, kurban dan lain sebagainya.
Sistem pemberian kepada orang lain semacam ini tidak akan berpengaruh terhadap keuangan Bank milik negara atau baitul mal yang pada saat itu menjadi bagian dari pembiayaan penglolaan Negara.

Terjadinya pertambahan defisit negara karena memberi bantuan pada rakyatnya yang tidak efektive. Pemberian pemerintah kepada rakyat semacam ini menurut saya tidak mengajarkan kepada rakyat untuk tidak suka diberi, karena tidak suka diberi pasti mereka akan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Mungkin juga akan lebih kreatif karena terdorong untuk mendapatkan sesuatu jika tidak dapat pekerjaan.
Top of Form
Bottom of Form

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

SEBAIK-BAIK TEMAN ADALA HUKAMA DAN ULAMA

METODOLOGI DAN PENDEKATAN STUDY ISLAM ERA KLASIK DAN MODERN