NILAI SOSIAL DALAM BERKURBAN



Oleh : Agus Salim

Islam sebagaimana kita kenal adalah agama yang mengatur segala ihwal kehidupan pengikutnya, baik dari hubungan horizontal atau vertikal. Mengatur hubungan antar sesama dan mengatur hubungan antar hamba dengan tuhannya. 

Di bulan Dzulhijah sebagian orang muslim disyari'atkan melakukan ibadah haji, selain ibadah haji orang muslim juga disyari'atkan untuk berkurban. Haji merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Taklifnya bagi individu yang mampu melakukannya, baik secara materil atau moril. Sementara kurban adalah ibadah sunnah yang menggunakan materi berupa hewan sembelihan. 

Dalam syariat Islam kurban sendiri implikasi dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim kepada putranya Ismail. Seorang ayah yang memuja kehadiran anak dari pernikahannya, saat itu diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya yang lama ia tunggu kehadirannya. Sunggu bagi Nabi Ibrahim adalah sesutu yang berat bagi diri beliau, apalagi saat itu pelaku penyembelih adalah dirinya sendiri kepada anaknya.

Namun tidak mengapa karena pada saat itu ia menyadari bahwa segala sesuatu adalah milik Allah dan kembali pada Allah, ia juga menyadari bahwa perinta itu diperintahkan oleh Allah sebagai kekasih dan tuhannya. Iapun Melaksanakannya dan mengiklaskannya.

Ironis jika dimasa kita pelaksanaan kurban hanya untuk menunjukan golongan sendiri, menunjukan strata sosial sendiri atau bahkan media kampanye. Hal ini tentu tidak sejalan dengan pengorbanan nabi Ibrahim dan Ismail pada saat itu. 

Dilihat dari segi sosial, ibadah kurban pada bulan Dzulhijah adalah ibadah yang berfungsi sebagai pererat antara satu orang dengan yang lainnya, atau sekelompok orang dengan sekelompok yang lainya.

Pada saat itu hewan baru disembelih, maka kerja sama antara satu kelompok dengan kelompok lain, dan satu orang dengan orang lain bersama-sama merawat hewan sembelihan hingga menjadi bungkusan-bungkusan plastik yang siap untuk dibagikan kepada masyarakat luas. Ini menggambarkan betapa moment ini menjadi moment yang tepat untuk memersatukan perbedaan dan permusuhan.

Setelah daging telah dipotong-potong menjadi bagian-bagian dan siap untuk dibagikan, maka saat itu muncullah hati yang bahagiah karena dapat memberi dan menikmati daging kurban yang telah dibagikan.

Tidak semua orang muslim mampu berkurban karena nilai uang untuk memmbeli hewan yang tergolong mahal. Hanya beberapa orang muslim saja yang mampu membelinya, dan merekalah yang mampu melaksanakan ibadah kurban pada bulan Dzulhijah ini, sebabnya ibadah ini rawan untuk terjangkit penyakit yang dapat merusak kualitas pahalah ibadah kurban.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab fikih hewan kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian 1/3 untuk pemilik dan keluarga, 1/3 untuk masyarakat umum dan 1/3 sisahnya diperuntukan bagi perawat daging kurban dan penyembelih. Daging kurban tidak dapat dijual atau dibarter dengan sesuatu yang lain oleh orang yang berkurban. Karena daginh kurban adalah dibagikan untuk shodakoh atau pemberian cuma-cuma.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

METODOLOGI DAN PENDEKATAN STUDY ISLAM ERA KLASIK DAN MODERN

KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM DAN TUJUANNYA