NILAI SOSIAL DALAM BERKURBAN
Oleh : Agus Salim
Islam
sebagaimana kita kenal adalah agama yang mengatur segala ihwal kehidupan
pengikutnya, baik dari hubungan horizontal atau vertikal. Mengatur hubungan
antar sesama dan mengatur hubungan antar hamba dengan tuhannya.
Di
bulan Dzulhijah sebagian orang muslim disyari'atkan melakukan ibadah haji,
selain ibadah haji orang muslim juga disyari'atkan untuk berkurban. Haji
merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Taklifnya bagi individu yang
mampu melakukannya, baik secara materil atau moril. Sementara kurban adalah
ibadah sunnah yang menggunakan materi berupa hewan sembelihan.
Dalam
syariat Islam kurban sendiri implikasi dari peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim
kepada putranya Ismail. Seorang ayah yang memuja kehadiran anak dari
pernikahannya, saat itu diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya
yang lama ia tunggu kehadirannya. Sunggu bagi Nabi Ibrahim adalah sesutu yang
berat bagi diri beliau, apalagi saat itu pelaku penyembelih adalah dirinya
sendiri kepada anaknya.
Namun
tidak mengapa karena pada saat itu ia menyadari bahwa segala sesuatu adalah
milik Allah dan kembali pada Allah, ia juga menyadari bahwa perinta itu
diperintahkan oleh Allah sebagai kekasih dan tuhannya. Iapun Melaksanakannya
dan mengiklaskannya.
Ironis
jika dimasa kita pelaksanaan kurban hanya untuk menunjukan golongan sendiri,
menunjukan strata sosial sendiri atau bahkan media kampanye. Hal ini tentu
tidak sejalan dengan pengorbanan nabi Ibrahim dan Ismail pada saat itu.
Dilihat
dari segi sosial, ibadah kurban pada bulan Dzulhijah adalah ibadah yang
berfungsi sebagai pererat antara satu orang dengan yang lainnya, atau
sekelompok orang dengan sekelompok yang lainya.
Pada
saat itu hewan baru disembelih, maka kerja sama antara satu kelompok dengan
kelompok lain, dan satu orang dengan orang lain bersama-sama merawat hewan
sembelihan hingga menjadi bungkusan-bungkusan plastik yang siap untuk dibagikan
kepada masyarakat luas. Ini menggambarkan betapa moment ini menjadi moment yang
tepat untuk memersatukan perbedaan dan permusuhan.
Setelah
daging telah dipotong-potong menjadi bagian-bagian dan siap untuk dibagikan,
maka saat itu muncullah hati yang bahagiah karena dapat memberi dan menikmati
daging kurban yang telah dibagikan.
Tidak
semua orang muslim mampu berkurban karena nilai uang untuk memmbeli hewan yang
tergolong mahal. Hanya beberapa orang muslim saja yang mampu membelinya, dan
merekalah yang mampu melaksanakan ibadah kurban pada bulan Dzulhijah ini,
sebabnya ibadah ini rawan untuk terjangkit penyakit yang dapat merusak kualitas
pahalah ibadah kurban.
Sebagaimana
dijelaskan dalam kitab fikih hewan kurban dapat dibagi menjadi tiga bagian 1/3
untuk pemilik dan keluarga, 1/3 untuk masyarakat umum dan 1/3 sisahnya
diperuntukan bagi perawat daging kurban dan penyembelih. Daging kurban tidak
dapat dijual atau dibarter dengan sesuatu yang lain oleh orang yang berkurban.
Karena daginh kurban adalah dibagikan untuk shodakoh atau pemberian cuma-cuma.
Komentar
Posting Komentar